Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Amanah ,Bersih dan Jujur guna mewujudkan kehidupan masyarakat Desa yang adil makmur sejahtera dan madani
a.Mengoptimalkan sistem kinerja Aparatur pemerintahan Desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan yang prima kepada
masyarakat.
b.Menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan ,bersih dan berkeadilan terbebas dari koropsi kolosi dan nepotisme serta
bentuk bentuk penyelewengan lainnya.
c.Menerapkan strategi pengalokasian anggaran berdasarkan atas usulan masyarakat ,dengan mengutamakan azas manfaat serta
mengedepankan prinsip berkeadilan dengan berpedoman dengan tolsk ukur skala prioritas.
d.Membangun kehidupan masyarakat desa yang berkarakter dengan berlandaskan kepada agama ,undang undang dan kearifan lokal
( adat istiadat )
e.Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan kepada UKM ,Petani,buruh,serta komonitas
lainnya yang memungkinkan untuk dilakukan pendampingan .
f.Meningkatkan pemahaman pada masyarakat mengenal pentingnya pendidikan baik formal maupun non formal
g.Meningkatkan pengembangan kegiatan Keagamaan dengan menumbuh kembangkan majlis ta'lim di lingkungan RT
h.Membangun Hubungan Yang Harmonis Antara PEMDES,lembaga desa,tokoh agama dan lembaga adat,demi tercapainya
kehidupan bermasyarakat yang adil dan ber keadilan
i.Menoktimalkan kegiatan kepemudaan melalui olah raga dan seni budaya
j.Peningkatan pembangunan jalan desa , jalan lingkungan,gang,sarana air bersih,saluran air pertanian ( irigasi ),sarana
keagamaansarana pendidikan dan infrastruktur lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.